PNS yang sakit 1 (satu) hari menyampaikan surat keterangan sakit secara tertulis kepada atasan langsung dengan melampirkan surat keterangan dokter; PNS yang sakit lebih dari 1 (satu) hari. Berikutnya, Cuti Sakit dapat diberikan bagi PNS maupun CPNS wanita yang mengalami gugur kandungan selama 45 (empat puluh lima) hari kalender. Cuti karena Alasan Penting. CUTI Pegawai Negeri Sipil yang akan mengambil cuti harus membuat permohonan cuti SYARAT MENGAJUKAN CUTI TAHUNAN Pegawai Negeri Sipil yang telah bekerja sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun secara terus menerus Lamanya cuti tahunan adalah 12 (dua belas) hari kerja Cuti Tahunan tidak dapat dipecah-pecah. Jika sakit lebih dari 2 hari sampai dengan 14 hari, PNS berhak atas cuti sakit dengan mengajukan permohonan tertulis dan melampirkan surat keterangan dokter. 9. (4) Kebijakan cuti ke luar negeri. PINS yang menderita sakit lebih dari. Pendaftaran Istri/Suami/Anak (A/II/1969/PENS) Rekomendasi JKK. 1 – 2 hari, memberitahukan secara lisan atau tertulis kepada Pejabat yang berwenang. Cuti Sakit PNS bagi PNS Sakit Lebih dari 1 Hari s. Jika masih sakit dalam 4 bulan kedua akan dibayar 75% dari upah/gaji. D. 7+ contoh surat izin cuti melahirkan yang baik dan benar. 14. Menurut PP ini, setiap PNS yang menderita sakit berhak atas cuti sakit. 2. Contoh surat cuti pegawai negeri sipil surat permintaan. Sakit keras sebagaimana dimaksud pada angka I huruf a dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan rawat inap dari Unit Pelavanan Kesehatan. Cuti Sakit. 24 th 2017) : Ketentuan Pemberian Izin Cuti Sakit adalah sebagai berikut : Setiap PNS yang menderita sakit berhak atas cuti sakit. Referensi keterangan paklaring lamaran izin umum pengunduran buat apotek. 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS 3. Cuti Sakit adalah cuti yang diberikan kepada pegawai yang menderita sakit. 2. PROSEDUR 1. PNS yang sakit lebih dari 1 hari, harus mengajukan permintaan secara tertulis kepada PPK atau pejabat yang menerima delegasi wewenang untuk memberikan cuti sakit dengan melampirkan surat keterangan dokter baik di dalam maupun di luar negeri yang memiliki izin praktek yang dikeluarkan oleh pejabat/instansi yang berwenang. JAKARTA – Pegawai negeri sipil (PNS) kini memiliki regulasi terbaru mengenai disiplin PNS. Struktural KP. Untuk cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, dan cuti karena alasan penting yang akan. Lamanya cuti tersebut adalah 45 hari atau 1 ½ bulan masa kerja. Baca selengkapnya Contoh Surat Permohonan Cuti Sakit Pns : 16 Contoh Surat Cuti Melahirkan Pns Guru Dan Pegawai Contoh Surat. ::. Cuti sakit. Untuk 4 bulan selanjutnya dibayar 25% dari upah sebelum pemutusan. Terdapat beberapa ketentuan dan bagian yang harus disertakan dalam pembuatan surat cuti melahirkan, antara lain. cuti tahunan pejabat eselon I; 4. "Apabila berdasarkan hasil pengujian kesehatan, PNS belum sembuh dari penyakitnya, PNS yang bersangkutan diberhentikan. Cuti tahunan pns permohonan ijin. Cuti Melahirkan : Untuk kelahiran anak pertama sampai dengan kelahiran anak ketiga. PNS yang sakit lebih dari 1 (sa tu) ha ri sampai dengan 14 (e mpat belas) ha ri. c. Cuti Sakit Bila PNS jatuh sakit dan tidak memungkinkan untuk melakukan pekerjaan, yang bersangkutan berhak atas cuti sakit. 4. 4. 8. Setiap Pegawai Negeri Sipil yang menderita sakit berhak atas cuti sakit. Cuti PNS yang selanjutnya disebut dengan Cuti sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 27 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adalah keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu. Merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK adalah diangkat dipekerjakan dengan perjanjian kontrak dengan jangka waktu yang ditetapkan. Jakarta - Badan Kepegawaian Negara ( BKN) mengumumkan seluruh pegawai negeri sipil ( PNS) yang jatuh sakit bisa mengajukan cuti mulai dari satu hari. SURAT KETERANGAN CUTI HAMIL DAN BERSALIN. ibu, bapak, isteri atau suami, anak, adik, kakak, mertua, atau menantu sakit keras atau meninggal dunia; b. Selanjutnya dalam dalam Perka BKN No : 24 Tahun 2017 juga dinyatakan bahwa selama menggunakan hak atas cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti karena alasan penting, dan cuti bersama, PNS tetap menerima penghasilan PNS, yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan sampai dengan. Kemudian, PNS yang biasanya berobat ke luar negeri juga boleh memanfaatkan cuti sakit. Seperti pekerja lainnya, seorang PNS juga memiliki hak untuk cuti. 13. 29 Tahun 2007, UU No. O PNS yang sakit 1 (satu) hari menyampaikan surat keterangan sakit secara tertulis. 15. id Change Language Ubah Bahasa. Cuti Sakit, PNS yang sakit 1 (satu) hari menyampaikan surat keterangan sakit secara tertulis kepada atasan langsung dengan melampirkan surat keterangan dokter. id. Format surat pemberian izin cuti alasan penting bagi guru; Format surat izin cuti sakit guru pns dan honorerSelain cuti tahunan dan cuti besar serta cuti sakit dan cuti melahirkan, dalam Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 juga memuat ketentuan untuk cuti karena alasan penting, cuti bersama, dan cuti di luar tanggungan negara bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). PNS yang sakit satu hari mennyampaikan surat keterangan secara tertulis kepada atasan langsung dengan melampirkan Surat Keterangan dokter PNS yang sakit lebih dari 1(satu) hari sampai dengan 14 hari berhak atas cuti sakit dengan ketentuan bahwa PNS yang bersangkutan mengajukan permintaan cuti kepada pejabat yang berwenang melalui. Jenis Cuti PNS dan Persyaratannya PNS dapat mengajukan cuti kepada pihak PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) atau pihak lain yang ditentukan dalam Peraturan BKN No 24 Tahun 2017 maupun peraturan perundang. Pemerintah menerapkan aturan baru terkait dengan PNS, yaitu dengan dibuatnya PP Nomor 17 tahun 2020. Peraturan Badan Kepegawaian Negara NO. 5) Pegawai yang mengambil cuti besar kurang dari 3 (tiga) bulan, makaSelama menjalankan cuti sakit sebagaimana dimaksud dalam Pasal-pasal 14 sampai dengan 16, Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan menerima penghasilan penuh. Menurut UU ketenagakerjaan, ada beberapa jenis cuti yang umum di Indonesia. LAMANYA CUTI PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL Surabaya, Kepada Yth. i. PENGAJUAN CUTI DOSEN PNS DAN NON PNS No. Hal ini di maksudkan agar selama anda izin tidak masuk kerja, pekerjaan yang semula di lakukan anda. Cuti PNS sendiri ada 7 macam. Pegawai Negeri Sipil yang sakit lebih dari 2 (dua) hari sampai dengan 14 (empat belas) hari berhak atas cuti sakit, dengan ketentuan bahwa PNS yang bersangkutan harus. Sesuai dengan isi Lampiran Peraturan BKN 24/2017, jenis-jenis cuti PNS adalah Cuti Tahunan, Cuti Besar, Cuti Sakit, Cuti Melahirkan, Cuti Alasan penting, Cuti Bersama dan Cuti di Luar Tangggungan Negara. kepentingan dinas mendesak, kecuali untuk kepentingan agama. CATATAN CUTI diisi oleh pejabat yang menangani bidang kepegawaian sebelum PNS mengajukan Cuti diisi oleh pejabat yang menangani bidang kepegawaian sebelum PNS mengajukan cuti diisi oleh pejabat yang menangani bidang kepegawaian sebelum PNS mengajukan cuti **** diberi tanda cetang dan alasannya N = Cuti tahun berjalan N-1 = Sisa cuti 1 tahun sebelumnya N-2 = Sisa cuti 2 tahun. Puisi Hari Lahir Untuk Sahabat - Tukang Puisi Puisi Hujung Minggu Kek Hari Jadi Yang Facebook. Besaran nonimal yang diberikan untuk biaya makanan penambah daya tahan tubuh tersebut sebenarnya masih sama dengan tahun ini. close menu Bahasa. Namun tetap saja, seorang PNS yang ingin mengambil cuti, harus mengajukan izin cuti terlebih dahulu kepada atasan. Ketentuan-ketentuan mengenai cuti sakit adalah sebagai berikut: [ 1] PNS yang sakit selama 1 atau 2 hari berhak atas cuti sakit, dengan ketentuan, bahwa ia harus memberitahukan kepada atasannya. 11/2017 tentang Manajemen PNS, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi. Aturan cuti PNS yang sakit diberikan 1 hari atau 2 hari kerja. 9. Jika PNS sakit selama 1 hari, dapat menyampaikan surat keterangan sakit secara tertulis ke atasan langsung dengan melampirkan surat keterangan dokter. Selama menjalankan Cuti Sakit, PNS menerima penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di bawah ini adalah. danucp. CUTI SAKIT. Demikianlah surat izin cuti tahunan ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana. Adapun kriteria tambahan untuk ketentuan pada point 3 adalah apabila PNS yang berrsangkutan telah mendapat hak cuti sakit selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 yaitu hak atas cuti sakit paling lama 1 (satu) tahun dan apabila diperlukan ditambah lagi. Bagi cuti sakit sampai dengan 14 hari dan cuti karena gugur kandungan, harus disertai surat keterangan dari dokter. D. Cuti sakit merupakan persyaratan wajib di banyak negara untuk memastikan kesejahteraan karyawan. (2) PNS dan Calon PNS yang sakit 1 (satu) hari menyampaikan surat keterangan sakit secara tertulis kepada atasan langsung dengan melampirkan surat keterangan dokter. close menu Bahasa. Pasal 14. Cuti sakit seperti yang terdapat pada poin 2 di atas adalah dengan waktu paling lama 1 tahun. Liputan6. Berbagai pekerjaan tentu memiliki aturan-aturannya sendiri, tak terkecuali sebagai pegawai negeri sipil atau PNS. Perbedaan PNS dan PPPK. Apa Itu Surat Permohonan Cuti Sakit ? Secara umum surat cuti adalah salah satu surat yang dikeluarkan untuk menyatakan bahwa orang yang bertanda tangan dalam surat memang benar ingin meminta izin untuk cuti dikarenakan suatu hal dengan kurun waktu yang sudah ditentukan dan disepakati. 17 Medan Tuntungan Kotak Pos 246 Telp. PNS yang menderita sakit lebih dari 14 (empat belas) hari berhak atas cuti sakit, dengan ketentuan PNS yang bersangkutan harus mengajukan permintaan secara tertulis kepada Pejabat Yang Berwenang Memberikan Cuti dengan melampirkan surat keterangan dokter pemerintah. Perusahaan harus memberikan 15 hari cuti sakit dalam setahun kepada karyawannya. Ketentuan cuti sakit adalah satu atau dua hari kerja dengan ketentuan harus memberitahukan kepada manajernya. Setiap PNS berhak atas cuti sakit. PNS yang sakit berhak atas cuti sakit, dengan ketentuan PNS yang bersangkutan harus mengajukan permintaan secara tertulis kepada PPK atau pejabat yang menerima delegasi wewenang untuk memberikan hak atas cuti sakit dengan melampirkan surat keterangan dokter baik di. Cuti pns tahunan melahirkan bagi permohonan swasta menikah bleedingblender sisa gadjian diuangkan. Contohnya, ada yang karena sedang melahirkan, izin sakit, melanjutkan pendidikan, dan lainnya. Anda mungkin mengambil cuti dengan alasan tertentu seperti sakit, cuti menikah, dan lainnya. Untuk menggunakan hak atas cuti tahunan, PNS atau calon PNS yang bersan gkutan mengajukan permintaan secara tertulis kepada PPK atau pejabat yang menerima. Di PP lama, imbuhnya tidak lebih dari 1 hari. Di PP lama, imbuhnya tidak lebih dari 1 hari. “Artinya CPNS berhak atas cuti melahirkan,” katanya. PNS yang sakit lebih dari 1 (satu) hari sampai dengan 14 (empat belas) hari, menurut PP ini, berhak atas cuti sakit, dengan ketentuan PNS yang bersangkutan harus mengajukan permintaan secara tertulis kepada PPK atau pejabat yang menerima delegasi. Cuti sakit seperti yang terdapat pada poin 2 di atas adalah dengan waktu paling lama 1 tahun. menjalani cuti sakit lebih dari 3 (tiga) bulan; g. Cuti Sakit 1. (2) PNS yang sakit 1 (satu) hari menyampaikan surat keterangan sakit secara tertulis kepada Atasan Langsung dengan melampirkan surat keterangan dokter. Advertisement. Surat Keterangan telah bekerja. Cuti sakit diatur dengan Peraturan Pemerintah Pasal 321 ayat 2. PNS yang sakit 1 (satu) hari menyampaikan surat keterangan sakit secara tertulis kepada atasan langsung dengan melampirkan surat keterangan dokter baik di dalam maupun di luar negeri yang memiliki izin praktek yang dikeluarkan oleh pejabat/instansi yang. 10. PNS yang mengalami kecelakaan dalam dan oleh karena menjalankan tugas kewajibannya sehingga yang bersangkutan perlu mendapat perawatan berhak atas cuti sakit sampai yang. ilustrasi Cuti (google. 3. Apabila sakit lebih dari 2 hari sampai dengan 14 hari, seorang PNS berhak atas cuti sakit dengan mengajukannya secara terstruktur kepada pejabat yang berwenang memberi cuti. Sebelum menjalankan cuti tahunan wajib menyerahkan pekerjaannya kepada atasan langsungnya atau pejabat lain yang ditunjuk. cuti karena alasan penting pejabat eselon I; 7. 2021 No. Sebagaimana diketahui,. Surat cuti merupakan surat yang dibuat sebagai bentuk pemberitahuan atau permohonan izin ke perusahaan atau pimpinan agar dapat diberikan izin tidak masuk kerja, sehingga memberikan kesan baik bagi seorang karyawan terhadap. Hal ini karena SKB bersifat mengikat untuk ASN dan juga pegawai BUMN. (2) Pegawai Negeri Sipil yang sakit lebih dari 2 (dua) hari sampai dengan 14 (empat belas) hariSurat izin tidak masuk kerja PNS atau ASN adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang memberikan izin bagi seorang karyawan PNS atau ASN untuk tidak hadir kerja dalam jangka waktu tertentu karena berbagai alasan, seperti sakit, cuti, perjalanan dinas, atau alasan lainnya. Ibu, bapak, isteri atau suami, anak, adik, kakak, mertua, atau menantu sakit keras atau meninggal dunia; b. Hal ini yang menjadi sebuah alasan kenapa seorang karyawan mengajukan cuti yang paling umum digunakan. Cuti karena alasan penting bagi PNS, Pejabat Eselon III dan Pejabat Eselon IV, keberangkatan ke luar negeri/melaksanakan ibadah keagamaan. - 24 –. Menurut PP ini, setiap PNS yang menderita sakit berhak atas cuti sakit. Lama berapa hari batas cuti sakit karyawan yang dibayar perusahaan diatur pada Pasal 93 ayat 3, dengan rincian sebagai berikut: Untuk 4 bulan pertama dibayar 100% dari upah. Pada dasarnya, hal ini kembali pada kesepakatan antara perusahaan dengan karyawan untuk memberlakukan cuti sakit ke dalam cuti tahunan atau tidak. Lamanya hak atas cuti sakit diberikan paling lama 1 (satu) bulan. Isolasi mandiri (isoman) sifatnya darurat dan dikategorikan sebagai sakit, bukan cuti. cuti PNS di luar tanggungan negara; 8. 16 contoh surat cuti kerja guru dalam kondisi sakit dan kepentingan lain. Jakarta-Humas BKN, Biro Sumber Daya Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar sosialisasi Surat Edaran Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Coaching, Mentoring, dan Belajar Mandiri bagi Pegawai di Lingkungan BKN pada Selasa (15/3/2022) secara virtual dan diikuti oleh pegawai BKN Pusat dan kantor regional I-XIV. PNS yang telah selesai tugas belajar dan bekerja kembali di lingkungan Kementerian Keuangan berhak atas: cuti bersama; cuti besar untuk persalinan anaknya yang keempat apabila yang bersangkutan mempunyai hak cuti besar menjelang persalinan; cuti sakit; cuti bersalin; cuti karena. Ulasan di atas adalah beberapa contoh surat keterangan izin sakit yang bisa digunakan bagi siswa, karyawan ataupun PNS yang ingin mengambil cuti sakit selama sakit. 12 Tahun 2011, UU No. Formula Luas Tapak Kon - Anak Anak Matematik Mencari Isi Padu Dan Luas Permukaan Kon. Baca juga: Dear PNS, Ingat Ini Penerima Gaji 13 2020 Untuk cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, dan cuti karena alasan penting yang akan dilaksanakan di luar negeri, hanya dapat diberikan oleh PPK. Surat Permohonan Cuti. Buka menu navigasi. (3) PNS dan Calon PNS yang sakit lebih dari 1 (satu) hari sampai denganBerdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 186 Tahun 2009 telah diatur mengenai Pendelegasian Wewenang dan Prosedur Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu disempurnakan. Ayat 1: Pegawai Negeri Sipil yang sakit selama 1 (satu) atau 2 (dua) hari berhak atas cuti sakit, dengan ketentuan, bahwa ia harus memberitahukan kepada atasannya. Untuk mendapatkan hak atas cuti sakit, PNS yang bersangkutan mengajukan permintaan secara tertulis kepada PPK atau pejabat yang menerima delegasi wewenang untuk memberikan hak atas cuti sakit dengan melampirkan surat keterangan dokter atau. 1 – 2 hari, memberitahukan secara lisan atau tertulis kepada Pejabat yang berwenang. Setiap PNS yang menderita sakit berhak atas cuti sakit; 2. 7. Selain itu, ada sedikit pembaruan juga mengenai cuti sakit PNS. PNS yang menderita sakit lebih dari 14 (empat belas) hari, menurut PP ini, berhak atas cuti sakit, dengan ketentuan PNS yang bersangkutan harus mengajukan. Pekerja yang menderita sakit berhak atas cuti sakit yang diberikan untuk waktu paling lama 1 tahun. cuti sakit, pemotongan tukin sebesar 0% dan 2,5%. USULAN CUTI BESAR, CUTI SAKIT LEBIH DARI 14 HARI DAN CUTI BERSALIN ANAK KE 3 DAN KE 4 Dasar Hukum : KUALIFIKASI PELAKSANA 1. Peraturan Pemerintah No. a. “Membutuhkan satu-dua hari cuti sakit karena Anda kewalahan secara fisik dan mental seharusnya dibenarkan, dan Anda tidak perlu berbohong atau memalsukannya,’ kata Kathy Caprino, seorang pelatih. Selain karena sakit, yang namanya seorang PNS tentu saja dapat mengajukan cuti atau izin tidak dapat masuk bekerja karena urusan keluarga. Di PP lama, imbuhnya tidak lebih dari 1 hari. kepentingan dinas mendesak, kecuali untuk kepentingan agama. Cuti sakit sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) diberikan untuk waktu paling lama 1 (satu) tahun. PNS yang. Hanya saja di peraturan baru, PNS yang sakit satu hari boleh mengajukan cuti sakit. Cuti Sakit PNS bagi PNS Sakit Lebih dari 1 Hari s. Aturan cuti ini. 94/2021 tentang Disiplin PNS. Kesamaan status sebagai aparatur sipil negara antara PNS dengan PPPK berimplikasi pada kesamaan hak dan kewajiban diantara kedua macam pegawai pemerintah tersebut. 38 Tanggal Pembuatan Tanggal Revisi Tanggal Implementasi. menjalani cuti besar; dan h. Menurut dari keterangan Menteri Ketanagakerjaan yaitu Hanif Dhakiri, ia mengatakan bahwa aturan cuti bersama memiliki sifat yang fakultatif. Pegawai cuti sakit lebih dari 14 hari dengan rawat jalan. Untuk bahan contoh, anda bisa menggunakan contoh surat permohonan cuti pns di. 2. 1. Bagi PNS yang mengalami gugur kandungan berhak atas cuti sakit untuk paling lama 1,5 tahun bulan. Sebelumnya PNS yang cuti sakit lebih dari 14 hari harus melampirkan surat keterangan dari dokter pemerintah,” jelasnya. Jika kamu mengalami hal tersebut, berikut contoh surat izin tidak masuk kerja karena orang tua sakit yang bisa kamu jadikan acuan. Cuti ini dibuat bagi karyawan yang tidak mampu bekerja karena alasan kesehatan. Indonesia telah membuat aturan cuti yang benar dan telah disahka oleh Badan Kepegawaian Negara. PNS yang sakit selama 1 (satu) atau 2 (dua) hari berhak atas cuti sakit, dengan ketentuan, bahwa ia harus memberitahukan kepada atasannya. Namun perlu diketahui, PPPK yang. Cuti Tahunan Cuti Besar Cuti Sakit Cuti melahirkan Cuti karena alasan penting Cuti Bersama Cuti di luar tanggungan negara Cuti Tahunan Diberika kepada PNS yang telah bekerja sekurangkurangnya 1 thn secara terus menerus Lama cuti 12 hari kerja ( bagi tempat yang sulit transportasinya dapat ditambah paling lama 14 hari kerja ) Dapat. PNS yang sakit lebih dari 1 hari sampai dengan 14 hari berhak atas cuti sakit, dengan ketentuan PNS yang bersangkutan harus mengajukan permintaan secara tertulis kepada PPK atau pejabat yang menerima delegasi wewenang untuk memberikan hak atas cuti sakit dengan. Salah seorang anggota keluarga yang dimaksud pada huruf a meninggal dunia, dan menurut peraturan perundangundangan PNS yang bersangkutan harus mengurus. Ketentuan Pemberian Izin Cuti Karena Alasan Penting adalah sebagai berikut : PNS berhak atas cuti karena alasan penting, apabila: Ibu, bapak, isteri atau suami, anak, adik, kakak, mertua, atau menantu sakit keras atau meninggal dunia; Salah seorang anggota keluarga meninggal dunia, dan menurut peraturan perundang. CUTI KARENA ALASAN PENTING IV. Format Permohonan Dan Ijin Sakit Pns. Pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS) Pensiun Tidak Cakap Jasmani/Rohani. Jakarta, 14 November 2022 Perihal : Permohonan cuti sakit Lampiran :. PNS yang sakit lebih dari 1 hari sampai dengan 14 hari berhak atas cuti sakit, dengan ketentuan PNS yang bersangkutan harus mengajukan permintaan secara tertulis kepada PPK atau pejabat yang menerima delegasi wewenang untuk memberikan hak atas cuti sakit dengan melampirkan surat keterangan dokter. 5. Jalan Makmur no 100, Surabaya. Sebelumnya, PNS yang cuti sakit lebih dari 14 hari harus melampirkan surat keterangan dari dokter pemerintah," kata Haryomo. Pasal 320. Hak atas cuti sakit diberikan untuk waktu paling lama 1. Menurut Lampiran Peraturan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil (PNS), cuti. PNS berhak atas cuti karena beberapa alasan, seperti: Ketentuan baru ini tertuang pada Pasal 320 mengenai PNS yang sakit berhak atas cuti sakit. 3. Merdeka. PNS yang sakit lebih dari 1 (satu) hari sampai dengan 14 (empat belas) hari berhak atas cuti sakit, dengan ketentuan bahwa PNS yang bersangkutan harus mengajukan permintaan secara tertulis kepada Pejabat Yang Berwenang Memberikan Cuti dengan melampirkan surat keterangan dokter. “Cuti bagi PNS yang ditugaskan pada lembaga yang bukan bagian dari kementerian atau lembaga diberikan oleh pimpinan lembaga yang bersangkutan kecuali. Surat keterangan tersebut sekurang-kurangnya memuat pernyataan tentang perlunya diberikan cuti, lamanya cuti dan keterangan-keterangan lain yang diperlukan. a.